METROSULTRA.ID, BOMBANA – Polres Bombana lakukan evaluasi tahunan bagi pemegang senjata api (Senpi) dinas bertempat di Aula Polres Bombana, Kamis (12/9/2024)
Evaluasi tersebut adalah tes psikologi serta sosialisasi pengisian profil klinis psikologi (e-mental) berkala secara online.
Kasubag psikologi, Akp Sawal Ali, menyampaikan peraturan penggunaan senjata api diatur dalam Perkapolri No 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian NKRI.
Akp Sawal Ali menerangkan tujuan psiko tes adalah memastikan setiap anggota polisi pemegang senjata api harus memiliki kestabilan psikologis serta memahami tanggungjawab yang semestinya.
Penggunaan senjata api memiliki resiko yang tinggi sehingga melalui tes psikologi yang ketat dapat membantu memastikan tanggung jawab dapat dijalankan oleh individu yang tepat.
“Hal ini merupakan langkah preventif mencegah penyalahgunaan senjata api dan meminimalkan risiko kecelakaan yang dapat memicu insiden serius,”jelas, Kasubag Psikologi, Akp Sawal Ali.