METROSULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, khususnya di wilayah transmigrasi, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Berbagai langkah strategis dan program inovatif telah diluncurkan demi mendukung para petani di kawasan transmigrasi agar bisa lebih produktif dan sejahtera. Kepala Disnakertrans Konsel, Erna Yustiana, menjelaskan bahwa program HKM ini melibatkan dua kelompok tani di Kecamatan Landono, yaitu KTH Meohai di Desa Endanga dan UPT Aronggo, serta KTH Toromeambo di Desa Amotowo. Kedua kelompok tani ini kini memiliki akses untuk mengelola lahan secara resmi, yang tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang kerap terjadi.
“saya sangat optimis dengan inovasinya ini menjadi solusi terbaik untuk masyarakat transmigrasi,” ujar Erna. Jumat, 9 Agustus 2024. Salah satu contoh nyata sinergi tersebut adalah kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Landono, tepatnya di Desa Endanga dan Desa Amotowo.
Dalam upaya memperkuat sinergi ini, pada tanggal 5 Agustus 2024, Pemerintah Daerah Konsel telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 54 Tahun 2024 tentang implementasi rencana aksi koordinasi dan integritas penyelenggaraan transmigrasi. Perbup ini mengatur tugas-tugas koordinasi dan integritas bagi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan kawasan transmigrasi dan pengembangan masyarakat transmigrasi.
“Dengan adanya Perbup ini, kita berharap pengembangan kawasan transmigrasi bisa lebih merata, dan permasalahan seperti konflik tenurial serta pertanahan dapat diselesaikan dengan optimal,” tambah Erna.
Pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak dianggap sebagai solusi efektif dan efisien dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait transmigrasi. Disnakertrans Konsel juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperoleh persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan.
Melalui program ini, kelompok tani di kawasan transmigrasi mendapatkan akses untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Di Kecamatan Landono, dua kelompok tani hutan, yaitu KTH Meohai dan KTH Toromeambo, telah difasilitasi untuk mengelola lahan melalui Program Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya memberikan manfaat pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat transmigrasi, tetapi juga meningkatkan pendapatan ekonomi dan menciptakan lapangan usaha baru bagi mereka,” kata Erna optimis.
Tidak hanya itu, Disnakertrans Konsel juga memberikan sejumlah bantuan kepada kelompok petani, termasuk mesin pengupas kopi dan mesin jahit untuk kelompok ibu di lokasi transmigrasi. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi di Konawe Selatan.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, pemerintah daerah optimis masalah-masalah terkait transmigrasi di Konsel dapat diatasi, sehingga pengembangan kawasan transmigrasi yang merata dan berkelanjutan dapat terwujud.
Penulis: Pian