METROSULTRA.ID, BOMBANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana bertekad untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bombana, yang diduga mencoreng prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan cara menginstruksikan para kepala sekolah untuk mendukung salah satu bakal calon Bupati Bombana. Selasa, 9 Juli 2024.
Meskipun perkara ini sudah dalam penelusuran Inspektorat Bombana, setidaknya Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, meyakinkan bahwa dirinya bakal mengusut dan pengumpulan bukti terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas Pendidikan.
“Barusan tadi saya mengetahui terkait video viral yang diduga Kadis Pendidikan membentuk tim untuk mendukung bakal calon. Nanti Saya akan memerintahkan Panwascam untuk menelusuri kegiatan itu. Jika memang terbukti ASN tersebut membentuk tim untuk mendukung bakal calon, kami akan rekomendasikan kasus ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena KASN yang memiliki wewenang untuk menentukan sanksi yang diberikan,” tegasnya.
Bawaslu Bombana yakin isu tersebut tidak benar, pasalnya lembaga pentas Pemilu yang dinakhodainya saat ini, telah mengingatkan lewat surat pernyataan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana untuk mengimbau ASN agar tetap netral. Artinya bila masih terjadi maka oknum-oknum ASN yang bersangkutan bakal diberikan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Memasuki Pilkada, kami sudah berulangkali membuat surat pernyataan kepada Pemda Bombana untuk mengimbau ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis,” jelasnya penuh yakin.
Bukan hanya itu kata dia, Bawaslu juga telah mengingatkan para ASN di Bombana tidak mengeluarkan pernyataan atau dukung terhadap bakal calon Bupati, dan larangan berpolitik bagi ASN berlaku paten, bukan hanya saat Pilkada saja. “Sudah kita sampaikan bahwa ASN itu dilarang atau tidak boleh mengeluarkan steatmen di sosial media yang nuansanya mendukung bakal calon. “Larangan berpolitik bagi ASN berlaku kapanpun, bukan hanya saat Pilkada,” tambahnya.
Tentu dengan harapan yang besar, Irpan mengajak para ASN untuk menjaga netralitas mereka dalam proses demokrasi. “Peran ASN adalah profesional yang mengabdikan diri kepada negara, dan seharusnya netral serta tidak memihak terhadap partai politik,” tutupnya.