Metrosultra.id, Rumbia – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menetapkan langkah penting dalam memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tersebut. Jumat, 22 MAret 2024.
Pemkab Bombana menetapkan sebanyak 835 kuota untuk tenaga honorer yang berpotensi menjadi PPPK. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Man Arfa, belum lama ini, usai mendapatkan persetujuan izin prinsip kebutuhan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Alhamdulilah, Pemkab Bombana mendapatkan kuota sebanyak 880 formasi,” ungkap Sekretaris daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa dikutip dari lenterasultra.com, Rabu (20/3/2024).
Tentunya kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer di Bombana yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan berbagai layanan publik di tingkat lokal. Dengan adanya peluang ini, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas, perlindungan hukum yang lebih baik, serta jaminan sosial yang lebih terjamin.